Pansus Ranperda Pengelolaan BMD Rapat dengan Kanwil Hukum-HAM Sulut

miky jl wenur, dprd, tomohon
Ketua Pansus Pengelolaan BMD Ir MIky JL Wenur MAP saat memimpin rapat

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan BNarang Milik Daerah (BMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (15/2/2021) menggelar rapat dengan Kanwil Hukum-HAM Provinsi Sulawesi Utara.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ir Miky JL Wenur MAP didampingi wakil ketua Ferdinand Mono Turang SSos, sekretaris Donald Pondaag dan anggota Ladys F Turang SE.

Dari Kanwil Hukum-HAM hadir Hendra Zachawerus bersama jajaran. Sementara dari Pemerintah Kota Tomohon hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi MAP bersama jajaran dan dari Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

‘’Rapat ini sangat penting dilaksanakan agar nantinya produk hukum berbentuk Peraturan Daerah atau Perda nantinya benar-benar sesuai dengan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,’’ tukas Ir Miky Jl Wenur MAP. (ark)