TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengelolaan BNarang Milik Daerah (BMD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (15/2/2021) menggelar rapat dengan Kanwil Hukum-HAM Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Ir Miky JL Wenur MAP didampingi wakil ketua Ferdinand Mono Turang SSos, sekretaris Donald Pondaag dan anggota Ladys F Turang SE.
Dari Kanwil Hukum-HAM hadir Hendra Zachawerus bersama jajaran. Sementara dari Pemerintah Kota Tomohon hadir Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Drs Gerardus E Mogi MAP bersama jajaran dan dari Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.
‘’Rapat ini sangat penting dilaksanakan agar nantinya produk hukum berbentuk Peraturan Daerah atau Perda nantinya benar-benar sesuai dengan mengikuti segala ketentuan yang berlaku,’’ tukas Ir Miky Jl Wenur MAP. (ark)