Opsnal Polsek Tomohon Tengah Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan di Bawah Umur

Arian Primadanu Colibrito, Arie Prakoso, Polres Tomohon
Terduga pelaku bersama Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Arie Prakoso SIK menangkap BO alias Ian, warga salah satu desa di Kecamatan Eris Minahasa, terduga pelaku persetubuhan di bawah umur Selasa (8/11/2022).

Bukan hanya dugaan persetubuhan di bawah umur, Ian juga diduga membawa lari Seruni–disamarkan yang baru berumur 15 tahun, warga salah satu kelurahan di Tomohon Timur.

Infornasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa dugaan bawa lari dan persetubuhan di bawah umur berawal dari perkenalan Ian dengan Seruni di media sosial (facebook).

Keseringan saling chatting, Ian kemudian mengajak Seruni bertemu langsung. Gayungpun bersambut, Seruni mengiyakan permintaan Ian.

Keduanya kemudian bertemu di Puncak Rurukan, salah satu lokasi wisata di Tomohon Timur pada Februari 2022. Di salah satu gazebo, keduanya kemudian memadu kasih. Berawal dari pegang-pegangan tangan, berciuman hingga Ian meminta lebih dan berjanji akan bertanggung jawab.

Tergoda rayuan, Seruni kemudian memberikan mahkota yang selama ini dijaganya. Keduanyapun melakukan perbuatan layaknya suami istri dan menbawa seruni ke rumahnya. Di rumahnya, Ian melakukan persetubuhan dengan Seruni berkali-kali hingga November 2022.

Tak pulang rumah, keluarga Seruni melakukan pencarian. Namun usaha yang dilakukan tak berhasil. Diambillah langkah melaporkannya ke Polsek Tomohon Tengah dengan nomor laporan LP / B / 59 / XI / 2022/ _SPKT / SEK – TOMTENG /_ _RES – TOMOHON / POLDA_ _SULUT_ , Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah.

Berdasarkan laporan tersebut, dilakukan penelusuran. Unit Opsnal kemudian mendapat informasi terduga pelaku berada di salah satu desa di Kecamatan Ering.

Unit Opsnal langsung bergerak di lokasi sesuai informasi dan mencari keberadaan terduga pelaku yang kemudian ditemukan di rumahnya. Tanpa perlawanan, terduga pelaku digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk diproses.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Kapolsek Tomohon Tengah Kompol Arie Prakoso SIK membenarkan penangkapan tersebut dan saat ini terduga pelaku telah diamankan untuk diproses. (ark)