TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Operasi Cinta Kondisi yang dilakukan Polres Tomohon Senin (7/5/2018) berhasil menyita minuman keraa jenis cap tikus di sejumlah tempat di Tomohon Barat.
Operasi dipimpin Kanit Penyidikan Unit I Satuan Reserse Narkoba Aiptu Alvian Kaparang mengamankan 31 liter minuman keras jenis Cap Tikus yang diisi dalam galon sebanyak 25 liter dan kemasan air mineral 6 liter.
Minukan keras yang disita berasal dari warung ES Kelurahan Tara-tara Tiga sebanyak 25 liter dan 6 liter lainnya dari warung mikik MP di Kelurahan Tara-tara Satu.
Kapolres Tomohon AKBP I Ketut Agus Kusmayadi SIK melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Johny Rumate SSos meminta agar para pemilik warung tidak menjual minuman keras.
”Janganlah mengambil keuntungan dengan menjual barang-barang seperti itu,” katanya.
Jika telah mengkonsumsi minuman keras tambahnya,akan memicu keributan berujung pada tindak pidana yang akhirnya merugikan. (ark)