Mono Turang Sosialisasi Perda Tibum di Walian Satu

Perda Tibum, Tomohon, Mono Turang
Anggota DPRD Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos sosialisasi Perda Tibum di Walian

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang SSos Senin (7/12/2020) menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Sekretariat DPRD Tomohon di Wale Ma’zani Walian Satu ini dibuka Sekretaris DPRD Tomohon diwakili Kepala Bagian Keuangan Jhon Liuw SPi.

Selain Kono Turang, narasumber lainnya adalah Edwin Kalengkongan SE, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).

‘’Perda ini memang harus terus disosialisasikan kepada masyarakat karena menyangkut ketertiban umum. Ini soal kondisi yang terjadi di masyarakat setiap hari,’’ ujar Turang dan Kalengkongan.

Sosialisasi dihadiri masyarakat Kelurahan Walian Satu Kecamatan Tomohon Selatan dan sekitarnya. (ark)