Maria Pijoh Narasumber Sosialisasi Perda Rabies

Maria Pijoh ST saat mlakukan sosialisasi
Maria Pijoh ST saat mlakukan sosialisasi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Peraturan Daerah (Perda) yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon terus disosialisasikan.

Bertempat di Kelurahan Kamasi, Rabu (31/10/2018) dilaksanakan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengendalian dan Penanggulangan Rabis.

Tampil sebagai narasumber, anggota DPRD Kota Tomohon dari Fraksi Partai Golkar Maria H Pijoh ST dan dari Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon, Kepala Bidang Peternakan drh John Karundeng.

‘’Perda-perda yang diteapkan oleh DPRD memang perlu terus disosialisaiskan kepada masyarakat agar nantinya mereka paham isi Perda tersebut,’’ ujar Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. (ark)