Lahan Lokasi Semburan di Cluster 24 Tondangow Disepakati Rp100 Ribu Permeter

lahan semburan uap di sekitar Cluster 24 PGE di Tondangow
lahan semburan uap di sekitar Cluster 24 PGE di Tondangow

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Setelah melalui perundingan yang dilakukan pihak Pemkot Tomohon, PT Pertamina Geotermal Energy (PGE) dan masyarakat, akhirnya disepakati PT PGE membayar lahan lokasi semburan uap di Cluster 24 PGE Tondangow sebesar Rp100 permeter.

Perundingan yang dilaksanakan di Kantor Camat Tomohon Selatan Jumat (15/1/2016) tersebut dihadiri Asisten II Ronni Lumowa SSos MSi, Asisten III Ir Harold V Lolowang MSc, Camat Tomohon Selamat Ronny J Mampouw AmaPkb SE, Lurah Tondangow Tamboto Kaligis, Humas PT PGE serta 19 keluarga pemilik lahan.

, telah ada kesepakatan yakni seratus ribu rupiah permeter,” ungkap Asisten II Ronni Lumowa SSos MSi. Usai kesepakatan tambah Lumowa, pekan depan sudah akan dilakukan pengukuran oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Setelah itu baru dilakukan pembayaran.

Penjabat Walikota Tomohon Drs Sanny James Parengkuan MAP berterima kasih kepada semua pihak yang telah menyepakati harga tersebut. ”Ya, dengan adanya kesepakatan tersebut berarti sudah tidak ada masalah lagi soal ganti rugi lahan,” tukas Parengkuan. (ark)