Lagi, Tim URC Totosik Gagalkan Balapan Liar di Tomohon

Totosik, Polres Tomohon, balapan liar
Tim URC Totosik bersama 12 pemuda dan remaja yang terjaring

TOMOHON (manadotoday.co.id)–Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon kembali menggagalkan balapan liar Minggu (14/3/2021) sekira pukul 02:00 Wita.

Tim URC Totosik berhasil menjaring 10 pemuda dan usia remaja bersama 4 kendaraan roda dua.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan kesepuluh pemuda dan remaja tersebut terjaring saat akan melakukan balapan liar di ruas jalan Tomohon-Sonder tepatnya kompleks Kawanua Cottage Lansot Tomohon Selatan.

Katim URC Totosik mengungkapkan, informasi awal adanya balapan liar, saat pihaknya melakukan patroli. Di kompleks Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Sabtu (13/3/2021) sekira pukul 21:00 Wita mendapati sekira 5 unit sepeda motor berjajar di tengah jalan dengan mesin menyala.

Melihat ada Tim URC Totosik, para pengendara sepeda motor melarikan diri. Namun ada 2 yang berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran. Dari 2 lelaki yang berhasil diamankan masing-masing AP (19) dan RW (24) diperoleh informasi akan ada balapan liar di kompleks Kawanua Cottage pada tengah malam. Saat diamankan, mereka akan melakukan persiapan untuk malam nanti.

Benar saja. Sabtu tengah malam atau Minggu dinihari, Tim mendapati 6 kendaraan roda dua dan 10 lelaki berada di kompleks Kawanua Cottage dengan mesin menyala di tengah jalan siap melakukan balapan liar.

Tim kemudian melakukan pengepungan. Namun dengan cepat mereka melarikan diri. Setelah dilakukan penyisiran di lorong-lorong kompleks Kawanua Cottage, tak berselang lama berhasil mengamankan 10 pemuda dengan 3 kendaraan roda dua di 2 lokasi.

Tim URC Totosik kemudian menggelandang 12 lelaki yang terjaring di kompleks Kantor DPRD bersama 10 di kompleks Kawanua Cottage bersama barang bukti 4 unit kendaraan roda dua ke Mapolsek Tomohon Selatan untuk diproses.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot SIK MH melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung mengimbau agar jangan lagi melakukan sesuatu yang tidak diperbolehkan, antaranya balapan liar.

”Jika masyarakat menemukan adanya balapan liar jangan segan-segan melaporkannya kepada kami,” tukas Watung. (ark)