Ladys Turang Sosialisasi Perda KLA di Kakaskasen Tiga

Ladys Turang, DPRD, Tomohon
Sosialisasi Perda KLA di Kakaskasen Tiga

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (7/12/2020) menggelar Sosialisais Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020  tentang Kota Layak Anak (KLA) di Kelurahan Kakaskasen Tiga Tomohon Utara.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kasubag Tata Usaha Dheesie Kaluntas SPd.

Narasumber dalam kegiatan Sosialisasi ini adalah anggota DPRD Ladys F Turang SE dan Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Ir Themry Lasut.

Kegiatan dihadiri oleh jajaran Sekretariat DPRD Tomohon serta masyarakat Kelurahan Kakaskasen Tiga dan sekitarnya. (ark)