KUPA-PPAS APBD Perubahan 2020 Kota Tomohon Disepakati

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menandatangani KUPA-PPAS 2020

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Senin (14/9/2020) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon dipimpin Ketua Djemmy J Sundah SE.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA mengatakan, meskipun dalam pembahasan ada dinamika yang sering dihadapi karena terjadi perbedaan pendapat, namun ia yakin semua didasari pada tujuan bersama dalam membangun Kota Tomohon.

‘’Terima kasih kepada para wakil rakyat di DPRD Tomohon yang telah membahas KUPA dan PPAS sehingga bisa selesai dan disepakati bersama,’’ ujar waali kota.

KUPA-PPAS yang disepakati itu sendiri nantinya menjadi dasar pihak eksekutif untuk mengajukan Rancangan Perubahan APBD Kota Tomohon tahun 2020.

‘’Perubahan anggaran tahun 2020 diarahkan pada 3 hal yakni penanganan kesehatan, jarring pengaman masyarakat dan pemulihan ekonomi,’’ tukas Eman. (ark)