KPU Tomohon: Lapor Jika Temukan Calon PPK Tidak Independen

Calon PPK saat CBT
Calon PPK saat CBT

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon berkomitmen menghasilkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang benar-benar independen, tidka terkait dengan partai politik. Untuk itu, masyarakat diminta agar melaporkan jika ada calon PPK yang terindikasi memiliki keterlibatan dengan partai politik.

Hal itu diungkapkan Ketua KPU Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP melalui Komisioner Divisi Sosialisasi dan SDM Stenly J Kowaas SP. ‘’Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Jadi tidak usah malu, ragu atau takut memberitahukan kepada kami jika mengetahui sesuatu tentang calon PPK yang tidak sesuai ketentuan,’’ ujar Kowaas.

Para calon PPK itu sendiri sudah melewati 2 tahapan seleksi yakni seleksi administrasi dan Computer Based Test (CBT) dan saat ini terdapat 10 calon di masing-masing kecamatan.

Sesuai jadwal rekrutmen PPK tambahnya, uji publik tahap I akan berlangsung sampai 8 Februari 2020 dan pihaknya sudah menyiapkan kotak aduan.

‘’Yang mau menyampaikan aduan, harus melampirkan foto copy KTP elektronik. Sekali lagi, identitas akan kami rahasiakan,’’ tukasnya.

Informasi dari masyarakat tersebut kata Kowaas sangat dibutuhkan untuk menghasilkan penyelenggara Pilwako di kecamatan yang benar-benar independen. Tahapan wawancara akan dilaksanakan Sabtu (8/2/2020). (ark)