Komisi III DPRD Tomohon RDP dengan Dinas Dikbud

Miky Junita Linda Wenur, Komisi III DPRD Tomohon, Juliana Dolvin Karwur
Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Tomohon dengan Dinas Dikbud

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Selasa (6/4/2021) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Tomohon.

RDP yang dipimpin Ketua Komisi Ir Miky Junita Linda Wenur MAP membahas pengangkatan tenaga pendidikan menjadi PPPK dan menyangkut guru tidak tetap.

Mendampingi Ketua Komisi, Cherly Mantiri SH, Christo Bless Eman SE dan Juanita Wongkar BBus MComm.

Sementara dari Dinas Dikbud Kota Tomohon dihadiri langsung Kepala Dinas Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes bersama jajaran.

”Tentunya, sebagai komisi yang membidangi pendidikan kami ingin tahu bagaimana tentang pengangkatan tenaga pendidik menjadi PPPK dan soal guru tidak tetap,” kata Ketua Komisi III DPRD Tomohon Ir Miky Junita Linda Wenur MAP.

Kepala Dinas Dikbud Dr Juliana Dolvin Karwur MSi MKes kemudian menjelaskan tentang pengangkatan tenaga pendidik menjadi PPPK dan soal guru tidak tetap. (ark)