Komisi III DPRD Tomohon-Disnaker Bahas Dampak Covid-19 terhadap Naker Non Formal

Rapat Komisi III DPRD Tomohon dengan Disnaker Tomohon lewat Virtuall
Rapat Komisi III DPRD Tomohon dengan Disnaker Tomohon lewat Virtuall

TOMOHON, (manadotoday.co.id) – Komisi III Dewan Peerwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Kamis (28/5/2020) membahas dampak Covid-19 terhadap Tenaga Kerja (Naker) non formal di Kota Tomohon bersama Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon.

Pembahasan yang dilaksanakan secara virtual ini dipimpin Ketua Komisi III Ir Miky Junita Linda Wenur MAP. Menurutnya, pemerintah harus tanggap terhadap pencegahan dampak Covid-19.

‘’Harus ditangani secara serius bagaimana penanganan maupun antisipatif terhadap dampak yang ditimbulkan,’’ ujar Wenur.

Dikatakannya, sesuai data yang diperoleh, akibat Pandemi Covid-19 sudah banyak tenaga kerja yang kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sehingga perlu ada langkah-langkah yang dilakukan.

Rapat diikuti Wakil Ketua DPRD Erens D Kereh AMKL, Sekretaris Komisi Christo Bless Eman SE serta anggota komisi Cherly Mantiri SH dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon Sjerly Bororing SP. (ark)