Komisi III DPRD Tomohon Apresiasi Dinas Dikbud

Erens Kereh AMKL, Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon
Erens Kereh AMKL, Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, mengapresiasi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah (Dikbuda) Kota Tomohon.

Selain dinilai kooperatif saat pembahasan bersama DPRD menyangkut Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) besutan Dr Dolvin J Karwur ini, konsisten memasukan program konservasi budaya dan seni yang menjadi aset penting di Kota Tomohon.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komisi III DPRD Tomohon, Erens Kereh AMKL. Ia menilai, upaya Dinas Dikbud melestarikan budaya dan seni di Kota Tomohon sangat besar. ‘’Itu terkait pembinaan. Karena, merujuk hasil pembahasan bersama pihak dinas, tahun 2019 mendatang ada program terkait pembinaan budaya dan seni. Itu berkaitan dengan anugerah kebudayaan yang diterima Pak Walikota,” ujar Kereh.

Nantinya kata anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar ini, program tersebut akan mendorong pembinaan kesenian baik di tingkat Perangkat Daerah (PD) maupun kelurahan-kelurahan.

‘’Contohnya upacara penyambutan tamu menggunakan alat musik tradisional. Itu sangat penting dalam rangka konservasi budaya dan seni. Makanya, program-program seperti ini wajib didukung. Kami, dari DPRD sangat mensupport itu,’’ tukas politisi dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Kepala Dinas Dikbud Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin  Karwur MKes MSi melalui Sekretaris Dinas (Sekdin) Roy Tangkawarouw ST mengatakan, program yang dimaksud yakni Indonesiana. “Baru-baru ini Pak Walikota mendapat penghargaan kebudayaan. Jadi, program dinas terkait itu,” tutur Tangkawarouw.

Tujuannya, memperkuat pembinaan seni dan kebudayaan di daerah. “Jadi, program pembinaan ini ada kaitan dengan penghargaan yang diterima Pak Wali Kota. Bagaimana nilai-nilai seni dan kebudayaan di Kota Tomohon terus dipertahankan atau dilestarikan,’’ kunci mantan Kabag Pembangunan Setdakot Tomohon. (ark)