Kojongian Sosialisasikan Perda Bangunan Gedung

James Kojongian, DPRD, Tomohon
James Kojongian ST Sosialisasi Perda Bangunan Gedung di Woloan Dua

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 9DPRD) Tomohon James E Kojongian ST Senin (7/12/2020) mensosialisaikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2014 tentang Bangunan Gedung di Kelurahan Woloan Dua Tomohon Barat.

Kegiatan yang dilaksanakan Sekretariat DPRD Tomohon ini dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Sigie Pungus SH.

Selain Kojongian, narasumber pada kegiatan sosialisasi tersebut adalah Kabid Penataan Perumahan Permukiman Ir Peggy Wowiling.

Sosialisasi dihadiri jajaran Sekretariat DPRD Tomohon dan masyarakat Kelurahan Woloan Dua dan sekitarnya. (ark)