Keempat Kalinya SL Tertangkap Buat Keributan Mabuk Eha Bond

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kecanduan Aroma Lem Eha Bond, SL (26) warga Kelurahan Kolongan Lingkungan VI Tomohon Tengah kembali ditangkap Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Tomohon.

SL saat diamankan Tim URC Totosik
SL saat diamankan Tim URC Totosik

Tercatat, penangkapan terhadap SL sudah keempat kalinya dengan kasus yang sama.

Katim URC Totosik Bripka Yanny Watung mengungkapkan, Senin (23/9/2019) dinihari sekitar pukul 02:45 Wita pihaknya menerima informasi di rumah Keluarga Legiman-Golioth di Perum Griya Woloan Satu Utara Tomohon Barat ada keributan berteriak-teriak sehingga mengganggu tetangga.

Mendapat informasi, Tim URC Totosik langsung menuju lokasi . Saat tiba di lokasi ditemukan SL yang sedang berteriak-teriak. Seperti biasanya, duduk di lantai berteriak-teriak sbil menghirup Lem Eha Bond.

SL kemudian digelandang ke Mapolsek Tomohon Tengah. Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Urban Tomohon Tengah Kompol Drs Chilion Diar membenarkan peristiwa tersebut dann telah mengamankan SL. (ark)