Kapolres Tomohon AKBP Raswin B. Sirait, S.IK, S.H., M.Si, saat mengikuti sosialisasi ini menyampaikan, bahwa pengisian data kependudukan secara online, sangat bermanfaat bagi seluruh personil Polres Tomohon bersama keluarga.
Ia berharap seluruh Personil Polres Tomohon sebagai warga negara yang baik, wajib melakukan pengisian data sensus penduduk secara on line.
“Terima kasih kepada pihak BPS Kota Tomohon, yang sudah memberikan sosialisasi, sekaligus mendampingi personil Polres Tomohon dalam pengisian data sensus penduduk secara online,” ucap Kapolres.
Kepala BPS Kota Tomohon, Hirsfeld Manullang, S.Si, M.Si, berterima kasih kepada jajaran Polres Tomohon, atas antusias mengikuti sosialisasi dan pengisian data sensus penduduk secara on line.
“Kalau nantinya dalam pengisian data sensus penduduk secara on line mengalami kendala, silahkan menghubungi Kantor BPS Kota Tomohon,” katanya.
Menurutnya, batas waktu pengisian data sensus online, sampai tanggal 31 maret 2020.(hums/ten)