TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bertempat di Kelurahan Woloan Dua Tomohon Barat, Kamis (1/11/2018) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon James Kojongian ST mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Bangunan dan Gedung.
Selain Kojongian, turut menjadi narasumber dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Tomohon.
‘’Sosialisasi seperti ini memang sangat penting dan akan terus kami lakukan sehingga masyarakat tahu dan paham tentang Perda-Perda yang ada di Kota Tomohon,’’ tukas Sekretaris DPRD Tomohon Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP. (ark)