Eman Teken Nota Kesepakatan Rancangan KUPA dan PPAS

Wali Kota Tomohon memberikan sambutan di Rapat Paripurna
Wali Kota Tomohon memberikan sambutan di Rapat Paripurna

TOMOHON, (manadotoday.c0.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Kamis (19/7/2018) menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 Kota Tomohon dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur.

Saat menandatangani Nota Kesepakatan rancangan KUA PPAS, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan dan Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh bersama jajaran.

Pemerintah Kota Tomohon sendiri telah menargetkan kebijakan pendapatan daerah pada tahun 2018 Rp670.613.891.355,- dengan rincian Pendapatan Asli Daerah Rp46.769.742.090,- Dana Perimbangan Rp563.327.634.000,- dan lain-lain Pendapatan Daerah Rp60.516.515.265,-.

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS

Kebijakan Belanja Daerah Rp738.647.775.726,- dengan rincian Belanja Tidak Langsung Rp277.758.617.795,- dan Belanja Langsung Rp460.889.157.931,-

Kebijakan Pembiayaan Daerah Rp68.033.884.371,- yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah yang berasal Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun anggaran sebelumnya Rp70.828.017.863,- dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp2.794.133.492,- yang di dalamnya termasuk penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran utang.

Walikota Tomohon Jimmy Feidie Eman, SE.Ak. dalam sambutannya mengatakan bahwa KUPA adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya. ‘’Sedangkan PPAS Perubahan adalah program dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada perangkat daerah untuk setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran perangkat daerah,’’ tukas wali kota. (ark)