Eman: Penataan Ruang Tentukan Kemajuan Kota Tomohon

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan
Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat membuka kegiatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengungkapkan, penataan ruang merupakan salah satu penentu majunya Kota Tomohon. Untuk itu, perlu adanya pengendalian tata ruang dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah kelurahan.

Hal itu diungkapkan wali kota saat membuka Sosialisasi Mekanisme Pengawasan, Pengendalian, Perizinan dan Penegakan Aturan Tata Ruang yang digelar di Aula Naga Mas Kelurahan Kamasi Tomohon Tengah Selasa (9/10/2018).

‘’Menjadi suatu tantangan bagi kita semua,  bahwa pembangunan suatu wilayah sering kali bertentangan dengan penataan ruang terkait kesesuaian pemanfaatan  lahan. Ini disebabkan beberapa faktor yakni kurangnya pengetahuan masyarakat atau investor terkait lahan dan peruntukannya, kurangnya sosialisasi aparat teknis terkait dan kurangnya pengendalian aparat teknis,’’ kata wali kota.

Untuk itu, Pemerntah Kota Tomohon akan menyiapkan program yang terintegritas tentang informasi penataan ruang berupa sistem informasi tata ruang Kota Tomohon, di mana masyarakat dapat melihat langsung data peruntukan lahan yang dipetakan dan kesuaian lahannya.

Kepala-kepala perangkat daerah peserta sosialisasi
Kepala-kepala perangkat daerah peserta sosialisasi

Program ini tentunya akan sangat membantu masyarakat melihat peruntukan lahan yang dimaksud dan kesesuaian lahan secara mendetail dan akurat, sehingga bidang tanah yang dimaksud dalam gambar atau peta digital akan menunjukkan peruntukan lahan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan RuangDaerah (PUPR) Kota Tomohon Joice Ch L Taroreh ST MSi melalui Sekretaris Dinas Drs GEM Tangkawarouw mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan supaya seluruh pemangku kepentingan tata ruang, khususnya pemerintah selaku komponen penyelenggara tata ruang terutama para aparat kecamatan dan kelurahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dapat memahami dengan jelas mengenai aturan tata ruang khususnya dalam pemanfaatan dan pengendalian tata ruang.

Hadir sebagai narasumber, Sekretaris Daerah Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi, Kadis Penanaman Modal dan PTSP Tomohon Ir Nova Rompas,  para kepala Perangkat Daerah, para camat dan lurah se- Kota Tomohon.(ark)