Eman Instruksikan Perangkat Daerah Siapkan Dokumen untuk Pemeriksaan Interim BPK-RI

jimmy feidie eman, bpk-ri, tomohon
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA saat memimpin rapat dinas

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA menginstruksikan kepada seluruh perangkat daerah untuk menyiapkan dokumen yang dibutuhkan dalam pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang segera dilaksanakan.

Saat menggelar Rapat Dinas dalam rangka Pemeriksaan Interim atas LKPD Tahun Anggaran 2020 Pemerintah Kota Tomohon Rabu (3/2/2021) di Rumah Dinas Wali Kota, Eman mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mengevaluasi pengelolaan keuangan daerah secara keseluruhan mulai dari perencanaan sampai dengan pelaporan yang dilaksanakan Januari hingga Desember tahun 2020.

‘’Pemeriksaan interim BPK-RI akan dilaksanakan selama 35 hari. Dokumen yang dibutuhkan agar segera disiapkan oleh semua perangkat daerah,’’ kata wali kota.

Pemeriksaan Interim itu sendiri adalah audit pendahuluan yang dilakukan BPK-RI atas LKPD berdasarkan peraturan BPK-RI nomor 01 tahun 2007 tentang Standar Pemeriksaan Keuangan Negara.

Pemerintah Kota Tomohon memiliki target memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentang pengelolaan keuangan dari BPK-RI 8 kali secara berturut. Sebelumnya sudah 7 kali berturut selama kepemimpinan Wali Kota Jimmy Feidie Eman SE Ak CA. HIngga saat ini di Sulawesi Utara, merupakan satu-satunya pemimpin daerah yang menyandang 7 kali berturut OPini WTP.

Rapat dinas dihadiri para asisten, staf ahli, Inspektur, Sekwan, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian, Kepala Kantor, Dirut BUMD, para Camat dan Lurah se- Kota Tomohon. (ark)