Eman Evaluasi Realisasi PBB-P2 di Tomohon

Jimmy Feidie Eman, PBB-P2, Tomohon
Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA memberikan sambutan pada Rekonsiliasi PBB-P2

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Rabu (25/11/2020) mengevaluasi sejauh mana realisasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Evaluasi dilaksanakan dalam kegiatan Rekonsiliasi PBB-P2 Kota Tomohon di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Tomohon.

‘’Pajak daerah memiliki peranan penting dalam membiayai pelaksanaan pembangunan di daerah. Undang-undnag Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak daerah dan Retribusi Daerah memberikan kewenangan kepada daerah untuk memungut pajak,’’ kata Eman.

Oleh karena itu, wali kota meminta kepada  para camat dan lurah agar mengevaluasi juga capaian PBB-P2 di wilayah masing-masing dan berkoordinasi dengan BPKPD jika menemui kendala-kendala di lapangan.

‘’Para lurah dengan pengawasan camat supaya menggenjot PBB-P2 agar memberikan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah yang nantinya digunakan juga oleh masyarakat. Apalagi ini sudah mendekati jatuh tempo,’’ tukas Eman.

Rekonsiliasi dihadiri Kepala BPKPD Drs Gerardus E Mogi, dengan narasumber mewakili Kepala Kantor Pertanahan Kota Tomohon Kepala Sub Pengukuran dan Pemetaan, Sandar Tutuk Pridawa serta peserta para lurah se- Kota Tomohon. (ark)