Eman Catat Perkawinan Hizkia dan Brenda

Wali Kota Tomohon menyerahkan dokumen usai pencatatan
Wali Kota Tomohon menyerahkan dokumen usai pencatatan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak CA Sabtu (16/5/2020) melakukan pencatatan perkawinan Hizkia Nathanael Tuelah dan Brenda Kathleen Lolowang, anak dari Keluarga Tuelah-Wajong dan Lolowang Mintje.

Pencatatan dilaksanakan di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Tomohon di Wale Kabasaran Mal Pelayanan Publik.

Saat melakukan pencatatan, wali kota mengatakan, pelaksanaan pencatatan sipil di tengah Pandemi Covid-19 mengedepankan Protokol Covid-19 yakni membatasi jarak atau jaga jarak, tidak kontak fisik untuk memutus rantai penyebaran.

Suasana pencatatan menggunakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19
Suasana pencatatan menggunakan protokol pencegahan penyebaran Covid-19

‘’Jumlah undangan yang hadir sangat terbatas yakni hanya kedua orang tua dan saksi dengan menggunakan Alat Pelindung Diri seperti masker dan mengutamakan disiplin untuk  kesehatan dan keselamatan bersama,’’ kata Eman.

Hadir dalam pencatatan, orang tua kedua belah pihak, di mana salah satu orang tua, yakni dari Brenda saat ini menjabat Sekretaris Kota Tomohon yakni Ir Harold V Lolowang MSC MTh serta Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Albert J Tulus, SH.

Sebelum dicatat, dilakukan pemberkatan nikah di Gerekja Sidang Jemaat Allah Agape Talete Satu Tomohon Tengah dipimpin Pdt Yans Karimba-Pioh STh MA. (ark)