DPRD Tomohon Sosialisasi Perda Tibum di Pinaras

Noldy Lengkong, DPRD, Tomohon
Sosialisasi Persa Ketertiban Umum (Tibum) di Kelurahan Pinaras

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon melalui Sekretariat DPRD Senin (7/12/2020) menggelar Sosialiusasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum).

Narasumber dalam kegiatan sosialisasi adalah anggota DPRD Noldy Lengkong dan Kasat Pol-PP Syske Wongkar SPd.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Umum Sekretariat DPRD Albertus Senduk SE.

‘’Masyarakat memang perlu terus diberi pemahaman tentang Peraturan Daerah menyangkut Ketertiban Umum agar dalam beraktivitas sehari-hari tahu mana yang tidak boleh dilakukan,’’ ujar Noldy Lengkong.

Hadir pada sosialiasi, Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon dan masyarakat Kelurahan Pinaras. (ark)