DPRD Tomohon Sosialisasi Perda KLA di Tara-tara Dua

DPRD, Stanly Wuwung
Anggota DPRD Tomohon Stanly Wuwung ST mensosialisaiskan Perda tentang Kota Layak Anak

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Sekretariat Daerah Senin (7/12/2020) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layan Anak (KLA) di Ala GMIM Kelurahan Tara-tara Dua Kecamatan Tomohon Barat.

Kegiatan dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Umum Albertus Senduk SE.

Tampil sebagai narasumber Anggota DPRD Tomohon Stanly Wuwung ST dan Kabid Tumbuh Kembang Anak DP3AD Anita Lolowang. Kegiatan dihadiri oleh jajaran sekretariat DPRD Tomohon serta masyarakat.

‘’Perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD memang harus disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka tahu apa-apa saja Perda yang ada di Kota Tomohon,’’ tukas Wuwung. (ark)