DPRD Tomohon Gelar Rapat Pembahasan Pansus Ranperda Pengelolaan BMD

DPRD, Miky JL Wenur, Tomohon
Rapat Pembahasan Pansus Ranperda Pengelolaan BMD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) dengan perangkat terkait yakni Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon, yang dilaksanakan selama 2 hari 9-10 November 2020 yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Tomohon.

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ir Miky JL Wenur MAP serta para anggota pansus lainnya.

Dihadiri juga oleh Kepala BPKPD Drs Gerardus Mogi didampingi oleh Kabid Aset Alan Saeh ST serta para Kasubag Bidang Aset dan Bagian Hukum Setda Kota Tomohon.

‘’Rapat ini untuk mengecek kesiapan kita dalam membahas lebih lanjut Pansus ini. Karena, barang milik daerah harus benar-benar terdata dengan baik. Tertibnya barang milik daerah sangat berpengaruh pada Opini BPK tentang Pengelolaan Keuangan dan Aset pemerintah daerah,’’ tukas Wenur. (ark)