DPRD Tomohon Dengarkan Penjelasan Wali Kota Soal KUA-PPAS APBD 2020

afonTOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bertempat di Ruang Sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon, Rabu (17/7/2019) DPRD Tomohon menggelar Rapat Paripurna Mendengarkan Penjelasan Wali Kota tentang Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon dipimpin Ketua Ir Miky JL Wenur MAP.

Dalam penjelasannya, wali kota mengatakan, KUA APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2020.

Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi dua wakil ketua bersama Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA
Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi dua wakil ketua bersama Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak CA

‘’ KUA APBD dan PPAS APBD adalah acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020,’’ katanya.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD 2020, pendapatan diproyeksikan sebesar Rp671,850,581,559, pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp23,170,667,511.

Sementara untuk belanja diproyeksikan sebesar Rp695.021.249.070, terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp294.583.477.008 dan belanja langsung sebesar Rp400.437.772.062. (ark)