Difasilitasi SBANL, LPM Tomohon Kunjungi DPD-RI

Dilaog LPM Tomohon di DPD-RI
Dilaog LPM Tomohon di DPD-RI

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Setelah melaksanakan Studi Tiru di Kota Bandung, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat  (LPM) Kota Tomohon berkunjung ke Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang difasilitasi Senator utusan Sulawesi Utara Ir Stefanus BAN Liow MAP (SBANL) Jumat (8/11/2019).

Rombongan yang dipimpin Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tomohon Ronni Lumowa SSos MSi dan Ketua LPM Tomohon Dr Rooije RH Rumende SSi MKes diterima Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD-RI Zulfikar SSTP MSi bersama jajaran sekretariat DPD-RI.

Dalam pertemuan tersebut, digelar dialog seputar tugas LPM sebagai mitra pemerintah. Saat memberikan sambutan,  Zulfikar mengatakan, berdasarkan Permendagri nomor 18 tahun 2018 pasal 6 menyebutkan LPM adalah bagian dari lembaga kemasyarakatan lainnya.

Kaban Kesbangpol dengan Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD-RI
Kaban Kesbangpol dengan Kepala Bagian Humas dan Fasilitasi Pengaduan DPD-RI

‘’Sebagai mitra pemerintah, LPM harus diberdayakan tugasnya, di mana tujuannya adalah mensejahterakan masyarakat,’’ katanya.

Lumowa menyampaikan Kesbangpol Kota Tomohon selalu siap dalam kegiatan pengembangan LPM Kota Tomohon, termasuk memfasilitasi kegiatan LPM tingkat nasional yang dilaksanakan di Tomohon.

Dialog tersebut menghasilkan poin positif, yakni pihak DPD-RI akan membuat usulan penguatan LPM yang kemudian dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) serta usulan rencana kegiatan LPM tingkat nasional di Kota Tomohon.

‘’Kami sangat bersyukur bisa berkunjung ke DPD-RI dan menghasilkan poin penting yang bisa mengangkat Kota Tomohon serta menunjang pengembangan dan pembangunan di Kota Tomohon,’’ tukas Ketua LPM Kota Tomohon Rooije RH Rumende SSi MKes. (ark)