Dicuri di Bitung, Dipreteli di Tomohon, Avanza DB 1950 CM bersama Pencurinya Diamankan Totosik

URC Totosik, Arian Colibrito, Polres Tomohon, Yanny Watung
Pelaku pencurian Avanza DB 1950 CM di Bitung digelandang Tim URC Totosik ke Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Upaya menghilangkan jejak kendaraan yang dicuri dari Bitung dengan mengubah tampilan dan dipreteli di Tomohon digagalkan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon.

Ini setelah Tim Totosik di bawah pimpinan Aipda Yanny Watung mendapat laporan masyarakat bahwa di Kelurahan Kakaskasen Satu Tomohon Utara ada satu unit mobil Toyota Avanza sementara dipreteli. Kuat dugaan mobil tersebut adalah hasil curian.

Informasi yang diperoleh manadotoday.co.id, ketika menerima laporan sekira pukul 21:00 Wita Rabu (9/2/2022), Tim Totosik langsung bergerak menuju rumah yang dilaporkan.

Tiba di rumah tersebut, tim mendapati ada beberapa kendaraan terparkir, salah satunya kendaraan yang dicurigai barang curian yakni Toyota Avanza warna merah maron DB 1950 CM. Kemudian mendapati JBM alias Jhon (20) yang mengaku pemilik. Merasa ada yang janggal, tim kemudian mencari tahu seluk beluk kendaraan tersebut dengan menginterogasi Jhon.

Setelah dilakukan pengembangan, diperoleh data kendaraan yang sementara dipreteli tersebut merupakan hasil curian dengan TKP Kota Bitung dan sudah dibuatkan laporan polisi oleh pemilik sah dengan nomor Laporan Polisi LP/ B / 131 / II / 2022 / SPKT / POLRES BITUNG / POLDA SULAWESI UTARA tanggal 09 Februari 2022.

Setelah diinterogasi lebih lanjut, akhirnya Jhon mengaku mencuri mobil tersebut. Ceritanya, pada Januari 2022 ia sempat menyewa kendaraan tersebut dari Saifudin Potabuga sebagai pemilik kendaraan dan membuat kunci duplikat di Kompleks Kantor Wali Kota Bitung.

Pada Rabu (9/2/2022) sekira pukul 03:00 Wita, ketika menuju rumah Saifudin Potabuga, Jhon mendapati kendaraan tersebut terparkir di luar rumah.

Karena telah memiliki kunci duplikat, dengan mudah Jhon bisa menghidupkn kendaraan dengan terlebih dahulu mendorongnya beberapa meter dari lokasi sebelumnya.

Dari situ, timbul niatnya untuk mengubah tampilan agar tidak diketahui lagi oleh pemilknya. Menurut pengakuan Jhon, ia langsung terpikir ke rumah RM alias Valdo di Kelurahan Kakaskasen Satu Tomohon Utara. Valdo sendiri dikenal Jhon lewat temannya yang sama-sama berada di komunitas New Name—klub kendaraan. Oleh temannya Valdo disebut bisa mempreteli kendaraan.

Setelah cukup bukti ditambah pengakuannya, Jhon kemudian digelandang ke Mapolres Tomohon. Barang bukti berupa kendaraan Toyota Avanza juga dibawa ke Mapolres Tomohon.

‘’Tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tomohon untuk proses lebih lanjut,’’ kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung. (ark)