Dianaya Pakai Taring Babi Hutan, Warga Kinilow Tomohon Utara Luka-luka

Luka sobek di bagian kanan kepala korban
Luka sobek di bagian kanan kepala korban

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Aksi penganiayaan menggunakan senjata kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon, Stenly Ticoalu (31) yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir menjadi korban penganiayaan mengunakan Taring Babi Hutan Sabtu (29/10/2016) sekitar pukul 11:00. Akibatnya, korban mengalami luka sobek di sebelah kanan kepala dan dada sebelah kiri.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, peristiwa penganiayaan tersebut berawal dari ketersinggungan di Terminal Beriman Tomohon di mana korban dan tersangka RS alias Revo (24) warga Kelurahan Walian Tomohon Selatan masing-masing berprofesi sopir.

Saat mengangkut penumpang di terminal, mobil korban terhalang oleh mobil tersangka. Korban kemudian menegur tersangka.

Teguran tak diterima. Tersangka malah balik mengancam korban dengan kata-kata “Awas ngana tunggu ngana”.

Beberapa saat kemudian, saat korban mencari gas di Walian, secara kebetulan bersua dengan tersangka. Korban yang tak menyangka tersangka akan merealisasikan ancamannya, bertanya maksud perkataan tersangka saat di terminal.

Adu mulut pun terjadi hingga berujung pada perkelahian. Tersangka yang menggunakan traring babi hutan akhirnya bisa melukai korban, kemudian melarikan diri. Sebelum melarikan diri, sempat menitipkan kunci mobil kepada lelaki Yari Jemmy Nari (43) warga Kelurahan Uluindano Tomohon Selatan.

Terasangka yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan
Terasangka yang melarikan diri usai melakukan penganiayaan

Begitu mendapat laporan, langsung ke TKP dan memberikan pertolongan kepada korban dengan membawanya ke rumah sakit. Sementara tersangka yang melarikan diri, langsung diburu oleh Tim Polsek Tomohon Selatan dan Resmob Polres Tomohon.

Kapolres Tomohon AKBP Monang Simanjuntak SIK melalui Kasat Reskrim AKP Frelly Sumampouw SE didampingi Kasubag Humas IpdaJohnny Kreysen membenarkan peristiwa penganiayaan tersebut. (ark)