Dana Blockgrand Tingkat SD di Mitra Tunggu Juknis

RATAHAN, (manadotoday.co.id)- Dana Blockgrand bagi Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) belum diketahui besaran anggarannya. Dan saat ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

‘’Untuk SMP, sudah ada Juknis,’’ ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Mitra Janni Rolos SSos ME.

“Kami masih menunggu juknisnya, termasuk besaran anggaran dan peruntukkan pengelolaan anggaran tersebut,” kata Rolos.

Sementara dana blockgrand untuk 13 SMP di Mitra, akan dimanfaatkan untuk pembangunan empat ruang kelas baru, satu perpustakaan, dua laboratorium IPA, dan enam ruang kelas rehab sedang.

“Tiga belas sekolah itu sudah memenuhi syarat sebagai penerima dana ini dan telah melalui proses verifikasi oleh pemerintah pusat, setelah sekolah mengusulkan permohonan bantuan melalui Dikpora,” jelas Rolos.

Ditambahkannya, pihak pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan juga akan melakukan pengecekan langsung di sekolah-sekolah. “Jika memenuhi syarat, langsung ditransfer ke rekening sekolah,” tandasnya.(ten)