Cherly Mantiri Sosialisasi Perda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

Cherly Mantiri, DPRD, Tomohon
Cherly Mantiri SH sosialisasi Perda 8/18 di Kelurahan Paslaten Satu

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Cherly Mantiri SH mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur Senin (7/12/2020).

Kegiatan Sekretariat DPRD Kota Tomohon ini dibuka Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sigie Pungus SH mewakili Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP.

Selain Cherly Mantiri, narasumber pada kegiatan tersebut adalah  Kabid Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu.

‘’Masyarakat perlu diberi tahu dan disosialisasikan apa-apa daja peraturan daerah dan bagaimana implementasinya di lapangan. Jadi, perlu ada sosialisasi seperti ini,’’ tukas Mantiri kepada masyarakat Kelurahan Paslaten Satu Tomohon Timur dan sekitarnya yang hadir. (ark)