Buat Keributan di Pangolombian Tomohon Selatan, Dua Lelaki Diamankan Totosik

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Lagi-lagi dipicu pengaruh Minuman Keras (Miras) menjadi biang keributan di Wilayah Hukum Polres Tomohon.

Dua lelaki yang diamankan dan Tim URC Totosik
Dua lelaki yang diamankan dan Tim URC Totosik

Jumat (13/9/2019) sekitar pukul 21:00 Wita, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) di bawah pimpinan Yanny Watung menangkap dua lelaki yang buat keributan di Kelurahan Pangolombian Lingkungan IX tepatnya depan Gereja Katolik.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id menyebutkan, malam itu kedua lelaki masing-masing DU alias Donny (42), warga Kelurahan Pangolombian Lingkungan IX dan RR alias Olan (25) warga Kelurahan Paslaten Lingkungan V terlibat pesta Miras di perayaan 50 Tahun Perkawinan.

Akibat telah dipengaruhi Miras, suasana yang sebelumnya aman-aman berubah karena terjadi kesalahpahaman antara kedua lelaki yang sama-sama berprofesi sebagai sopir.

Terjadilah adu mulut, berteriak-teriak sehingga membuat keributan. Dalam waktu bersamaan, ada Misa di halaman Gereja Katolik, di depan rumah keduanya terlibat adu mulut.

Merasa terganggu dengan kedua lelaki ini, umat yang sementara Misa serta warga sekitar melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

Tak lama berselang, Tim URC Totosik Polres Tomohon telah berada di lokasi mengamankan kedua lelaki tersebut dan digelandang ke Mapolsek Tomohon Selatan.

”Ya, kami mengamankan keduanya di Mapolsek Tomohon Selatan untuk diproses lanjut. Kami imbau kepada masyarakat yang berada di Wilayah Hukum Polres Tomohon untuk tidak segan melaporkan ke kami jika ada gangguan Kamtibmas,” tukas Watung. (ark)