Bogia Sosialisasi Perda KLA di Rurukan

Hudson Bogia, DPRD, Tomohon,
Hudson Bogia sosialisasi Perda KLA di Rurukan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tomohon Hudson Bogia Senin (7/12/2020) mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kota Layak Anak (KLA) di Aula Serba Guna GMIM Bukit Sion Rurukan Tomohon Timur.

Sosialisasi yang digelar Sekretariat DPRD Tomohon dibuka Sekretaris DPRD Fransiskus Ferdinand Lantang SSTP diwakili Kabag Keuangan Sekretariat DPRD John Liuw SPi.

Selain Hudson Bogia, narasumber lainnya adalah Sekretaris Dinas Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Kota Tomohon Ir Themry Lasut.

Sosialisasi dihadiri Jajaran Sekretariat DPRD Tomohon dan masyarakat Rurukan dan sekitarnya. (ark)