Beritakan Togel, Oknum Wartawan Diduga Dijemput Paksa Petugas Polres Tomohon

Arian Primadanu Colibrito, togel, Polres Tomohon
Petugas Polres Tomohon diduga jemput paksa wartawan karena pemberitaan togel

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Di tengah upaya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengembalikan kepercayaan masyarakat, petugas Polres Tomohon justru melakukan hal sebaliknya.

Sabtu (29/10/2022) sekira pukul 15:00 Wita, personil Polres Tomohon menjemput paksa salah satu oknum wartawan yang sehari-harinya ngepos di Kota Tomohon berinisial JL alias Lius, wartawan Harian Manado Post di rumahnya di Bilangan Perum Griya Kelurahan Lansot Kecamatan Tomohon Selatan.

Penjemputan paksa terhadap Lius dilakukan tanpa surat panggilan atau surat perintah.

Lius dijemput secara paksa karena diduga memberitakan tentang Judi Toto Gelap (Togel) yang kembali subur di Kota Tomohon.

”Bukan begini caranya memperlakukan kami sebagai wartawan. Kalau ada yang hendak dimintai klarifikasi soal pemberitaan, bukan begini caranya. Saya tidak diberi kesempatan untuk mengganti pakaian dan dipaksa ikut petugas ke kantor polisi. Kan bisa dilakukan di rumah,” ketus Lius ketika dimintai keterangan sejumlah wartawan.

Peristiwa jemput paksa dibenarkan Maya Tumewu, istri Lius. ”Suami saya dijemput petugas tanpa diberi kesempatan mengganti pakaian. Terus terang saya sempat shock karena suami diperlakukan seperti itu. Bahkan saya sempat berpikir jika suami saya telah melakukan tindak kriminal,” aku Maya.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan itu hanya kesalahpahaman saja.

”Sudah diselesaikan. Unit Reskrim hanya minta informasi soal judi togel seperti yang diberitakan. Kalau memang benar ada, nanti ditertibkan. Salahnya, untuk minta informasi, wartawannya dibawa ke kantor. jadi, terkesan ditangkap,” kata Kapolres.

Tindakan aparat Polres Tomohon tersebut mengundang kecaman sejumlah insan pers. Ketua Dewan Etik Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Tomohon Judie J Turambi SH mengatakan, apa yang terjadi merupakan tindakan sewenang-wenang dari oknum-oknum anggota Polri yang menambah penurunan tingkat kepercayaan terhadap institusi yang harusnya menjadi pengayom dan contoh di masyarakat.

”Kalau hanya mau minta informasi soal pemberitaan teman kami, kenapa harus dijemput secara paksa di rumah. kan bisa dipanggil baik-baik atau di rumah saja, tidak harus dipaksa ke kantor,” ketus Turambi.

Senada diungkapkan Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tomohon Terry Alfrits Wagiu. Malahan, ia menilai apa yang terjadi sudah merupakan tindakan kriminalisasi terhadap wartawan.

”Cobalah menghormati profesi para jurnalis. Harusnya bersyukur mendapat informasi Togel beroperasi, malah memperlakukan seperti itu,” katanya. (*/ark)