bawaslu Tomohon Warning Paslon Soal Kampanye tak Diagendakan

Bawaslu, Tomohon, irvan dokal
Irvan Dokal SH, Koodinator Divisi Sosialisasi, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengingatkan Pasangan Calon (paslon yang bertarung di Pilkada Tomohon soal kampanye yang tak diagendakan.

Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga Irvan Merwan Dokal SH mengatakan, jika akan melaksanakan kampanye, Paslon harus memberitahukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bawaslu maupun ihak kepolisian.

”Kampanye juga haris mengutamakan Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan karena masih dalam kondisi Pandemi Covid-19,” tandas Dokal.

Jika tidak bisa kampanye lewat Dalam Jaringan (Daring), paslon harus memberitahuykan kepada KPU, Bawaslu maupun kepolisian. ”Jadi, harus perhatikan baik-baik soal semua aturan yang diberlakukan,” tukas Dokal seraya menambahkan pihaknya memang agak kesulitan dalam pengawasan karena terbentuk jumlah personil. (ark)