Bawaslu Tomohon Teruskan Temuan Sejumlah ASN ke KASN

Steffen Linu SS, Kordiv HP3S Bawaslu Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Tomohon akhirnya meneruskan hasil temuan ke Komisi apparatus Sipil Negara (KASN) terkait dugaan ketidaknetralan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pilkada Serentak 2020 di Kota Tomohon.

Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum melalui Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Steffen Linu SS mengungkapkan, dari sejumlah ASN tersebut, terdapat sejumlah lurah .

‘’Ya, dari sejumlah ASN yang kami dalami, sebagian besar memang diteruskan ke KASN. Namun ada juga yang dihentikan karena tidak memenuhi unsur pelanggaran,’’ jelas Linu.

Temujan lain tentang PPS se-Kota Tomohon lanjutnya hanya diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

Untuk itu, Linu mengimbau kepada para ASN agar benar-benar bertindak netral dalam menghadapi Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. (ark)