Bawaslu Tomohon Perpanjang Perekrutan Pengawas TPS Hingga 2 November

Tomohon, Bawaslu, Deisy Soputan
Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon memperpanjang waktu perekrutan Pengawas Tempat pemungutan Suara (TPS) hingga 2 November 2020.

Hal ini diungkapkan Ketua Bawaslu Kota Tomohon Deisy Soputan SPd MHum. Menurutnya, perpanjangan meliputi pendaftaran, penerimaan dan penelitian berkas admiinistrasi dan wawancara.

‘’Kami memperpanjang hingga 2 Novomber mendatang. Untuk keterangan lebih lanjut silakan menghubungi Panitia Pengawas Kecamatan setempat,’’ ujar Soputan seraya menambahkan syarat umum bagi yang ingin menjadi pengawas TPS adalah p[endidilan minimal SMA dan sederajat, tidak menjadi anggota partai politik selama 5 tahun terakhir. (ark)