TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon meneruskan sejumlah dugaan ketidaknetralan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada Serentak ke Komisi ASN
Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum melalui Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (HP3S) Steffen Linu SS MAP mengungkapkan, dari sejumlah dugaan ketidaktenralan ASN tersebut, terdapat sejumlah lurah.
‘’Dari sekian banyak kasus temuan atau laporan yang masuk, ada yang dihewntikan karerna tifdak memenuhi unsur namun ada juga yang diteruskan ke KASN,” jelas Linu.
Agar tidak lagi terjadi hal seperti itu, Linu meminta kepada para ASN yang ada di Kota Tomohon apakah ASN Kota Tomohon, provinsi maupun daerah lain yang ada di Kota Tomohon agar berlaku netral. (ark)