Bawaslu Temukan 591 APK Bermasalah

Bawaslu, Tomohon
Deisy Soputan SPd MHUm, Ketua Bawaslu Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Hasil pengawasan langsung Badan Pengawas Pemilihan Umum 9bawaslu) Kota Tomohon ditemukan 591 Alat Peraga Kampaye (APK) bermasalah.

APK berupa baliho dan spanduk tersebut ditemukan pemasangannya tak zsesuai dengan ketentuan yang berlaku yakni dipasang sebelum ada penetapan pasangan calon dan tersebar di 5 kecamatan dan 44 Kelurahan yang ada di Kota Tomohon.

Rinciannya, alat peraga Jilly Gabriella  Eman SE MM-Virgie Baker SS MSi sebanyak 67 Baliho dan 10 Spanduk, Caroll JA Senduk SH- Wenny Lumentut SE Sebanyak 290 Baliho, Robert Pelealu -Franciscus Soekirno Sebanyak 25 Baliho serta 199 Bahan Sosialisasi untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara serta calon Wali Kota Tomohon

”Ya, kami merekomendasikan kepada KPU Tomohon untuk diturunkan sesuai PKPU 11 Tahun 2020,” tukas Ketua Bawaslu Tomohon Deisy Soputan SPd MHum. (ark)