Bawaslu Ingatkan Paslon Pilkada Soal Prokes

Deisy Soputan SPd MHum, Ketua Bawaslu Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tomohon mengingatkan Pasangan Calon (Paslon) agar dalam beraktivitas mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Untuk masalah tersebut Bawaslu akan memberikan peringatan secara tertulis. Jika sudah memberikan peringatan tertulis lalu tidak digubris, selanjutnya membubarkan kegiatan jika memang terbukti tidak me,matuhi Prokes.

”Ini harus kami lakukan karena sudah jelas-jelas melanggar Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020,” tegas Ketua Bawaslu Tomohon Deidy Soputan SPd MHum seraya menambahkan sanksi melanggar aturan Paslon tidak diberi kesemp;atan kampanye selama 3 hari.

Pihaknya lanjut Soputan akan melakukan pengawasan secara ketat tentang Proke karena jika dibiarkan akan berakibat terhadap keselamatan pemilih. (ark)