Aniaya PNS, 4 Lelaki Tomohon Diamankan Totosik

Tim URC Totosik, Polres Tomohon, Arian Primadanu Colibrito, Yanny Watung
Empat pelaku penganiayan diamankan di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Kasus penganiayan kembali terjadi di Wilayah Hukum Polres Tomohon. Pesta Minuman Keras (Miras) di Kelurahan Walian Tomohon Selatan berujung pada penganiayaan terhadap lelaki Aloysius Vindri Rumende (23) asal Kelurahan Kolongan Satu Tomohon Tengah yang sehari-harinya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Peristiwa yang terjadi Senin (14/2/2022) sekira pukul 00:45 Wita ini dilakukan empat lelaki masing-masing EK (35), RP (29), FP (23) semuanya warga Kelurahan Kamasi Satu Tomohon Tengah dan SP (35) warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, pada Senin dinihari tersebut, para pelaku sementara melakukan pesta Miras di rumah lelaki SP, dalam rangka memperingati seminggu meninggalnya ibu dari SP.

Tib-tiba, terdengar teriakan (bkuku) dari depan rumah tempat mereka sedang pesta miras. Pada saat bersamaan, muncul lelaki Aloysius bersama dua temannya di depan rumah SP.

Melihat ada yang muncul setelah ada teriakan, SP bersama ketiga pelaku lainnya bergegas keluar rumah dan menanyakan kepada Aloysius dan dua temannya kenapa berteriak.

Belum sempat memberi jawaban, SP bersama ketiga rekannya langsung memukul AVR secara bergantian. Akibat pukulan empat orang tersebut, Aloysius mengalami luka dua jahitan di telinga sebelah kiri, goresan di sebelah pipi kiri dan memar di bagian dahi dan kepala.Tak lama berselang, datang rekan-rekan korban. Keempat pelaku pun langsung melarikan diri.

Mendapat laporan peristiwa tersebut, sekira pukul 01:00 Wita Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik bersama Tim UPRC Sabhara Totosik Polres Tomohon yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan bahan keterangan.

Diperoleh informasi jika korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Gunung Maria. Setelah memperoleh informasi dari korban, tim langsung menuju rumah tersangka. Namun yang dicari tidak berada di rumah.

Senin (14/2/2022) sekira pukul 12.00 Wita berdasarkan laporan polisi yang telah dibuat pelapor dengan No.LP/B/70/II/2022/SPKT/Polres Tomohon/Polda Sulut, Tim URC Totosik bergerak mencari informasi. Hasil lidik, diperoleh informasi salah satu pelaku yakni FP sedang berada di perkebunan di belakang rumahnya. Tim langsung bergerak mengamankan FP yang sedang berada di kebun belakang rumahnya.

Setelah mengorek keterangan dari FP soal keberadaan rekan-rekan lainnya, tim mengamankan RP dan EK di Kelurahan Kamasi Satu Tomohon Tengah sementara SP diamankan di rumahnya di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

‘’Para pelaku telah kami amankan di Mapolres Tomohon untuk proses lanjut,’’ kata Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik Aipda Yanny Watung. (*)