Aniaya 2 Warga Kakaskasen Dua, Pemuda Talete Diamankan Totosik

URC Totosik, Polres Tomohon, Yanny Watung
Tersangka bersama sepeda motor saat diamankan dan Tim URC Totosik di Mapolres Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Gara-gara menduga dimaki, RA (19) warga Kelurahan Talete Kecamatan Tomohon Tengah nekat menganiaya 2 warga salah satu kelurahan di Kecamatan Tomohon Utara yang masih tergolong di bawah umur yakni CT dan MT pada Senin (3/1/2022) sekira pukul 01:45 Wita.

Informasi yang dihimpun manadotoday.co.id, penganiayaan terjadi karena pelaku tersinggung mendengar makian yang diduganya berasal dari korban.

Ceritanya, sebelum terjadi penganiayaan, dengan berboncengan di sepeda motor, kedua korban melintasi perempatan kompleks Bank Sulutgo Tomohon.

Karena ada kendaraan lain akan melintas, sepeda motor dihentikan. Namun, dalam waktu bersamaan, muncul sepeda motor yang dikendarai tersangka dan langsung melewati sepeda motor korban.

Saat itu terdengar makian yang dilontarkan. Begitu jalan kosong, korban menjalankan sepeda motornya. Belum jauh berjalan, tepatnya di kompleks berjualan sate dan ragey, tiba-tiba tersangka menyalib sepeda motornya di depan sepeda motor korban sambil melontarkan kata ”Kamu yang memaki saya”.

Merasa tidak melakukannya, korbanpun menjawab bukan mereka. Namun jawaban korban tak digubris tersangka yang langsung memukul secara membabi-buta terhadap kedua korban mengakibatkan kedua korban mengalami memar di bagian wajah, kepala dan bahu dan harus mengalami perawatan di Rumah Sakit Bethesda.

Mendapat laporan adanya penganiayaan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Totosik Polres Tomohon langsung menuju TKP. Namun diperoleh informasi kedua korban sudah berada di RS Bethesda. Sementara tersangka sudah tidak berada di tempat.

Tim URC Totosikpun menemui korban di rumah sakit. Setelah selesai mengumpulkan bahan keterangan, Tim Totosik menuju rumah pelaku. Namun tak bertemu. Diperoleh informasi lokasi yang menjadi tempat nongkrong tersangka di Kakaskasen.

Di sanapun tim tidak berhasil menemukan pelaku. Sekira pukul 05:30 Wita, tim memperoleh informasi sepeda motor tersangka sudah diparkir di rumahnya.

Tersangka yang masih tidur, dibangunkan dan diamankan tim bersama sepeda motor Suzuki Skywave DB 5403 GL. Saat digunakan, tanda nomor kendaran sepeda motornya tak dipasang. Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya.

”Kami mengamankan tersangka bersama sepeda motor yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya di Mapolres Tomohon untuk diproses lanjut,” jelas Kapolres Tomohon melalui Katim Totosik Aipda Yanny Watung. (ark)