19-28 September Masa Pengumuman DPS

Albertin Vierna Pijoh SE

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Setelah pemutakhiran data pemilih, 19-28 September 2020 adalah masa pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS).

Divisi Perencanaa, Data dan Informasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon Albertin Viertna Pijoh SE mengatakan, daftar nama-nama tersebut telah ditempelkan di 44 kantor kelurahan di Kota Tomohon.

‘’Masyarakat yang ingin mengetahui namanya sudah tercantum dalam DPS silakan melihatnya di kantor kelurahan masing-masing,’’ ujar Pijoh.

Jika belum terdaftar, Pijoh meminta agar melaporkannya kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) kelurahan. Atau jika sudah terdata namun ada yang salah dalam penulisan atau data keliru, sampaikan kepada PPS, PPK atau ke KPU dengan membawa elemen data lengkap.

‘’Untuk mengecek nama, boleh juga menghubungi hotline 081143300700 bebas pulsa,’’ tukas Pijoh.

KPU tambahnya, terus berupaya untuk menghasilkan Pilkada yang berkualotas dan berintegritas. Oleh karena itu, semua yang berpotensi tejadinya kesalahan terus dicek dan diperbaiki jika ada kesalahan. (ark)