15 Februari Tomohon Ketambahan 77 Kasus Covid-19

Tomojon, Covid-19, vaksin, PPKM
Orang yang divaksin lrbih tahan terhadap serangan Covid-19 (foto:ikominfo.go.id)

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Penyebaran Covid-19 di Kota Tomohon makin mengkhawatirkan menyusul terjadinya penambahan sebanyak 77 kasus pada 15 Februari 2022.

Data yang dikeluarkan Tim Press Rillis Perkembangan dan Penanganan Covid-19 Dinas Kesehatan Kota Tomohon, penambahan terjadi merata di semua kecamatan yang ada di Kota Tomohon.

Untuk itu, mengantisipasi lebih meluasnya Covid-19 di Kota Tomohon dan menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1, Wali Kota Tomohon mengeluarkan Surat Edaran Nomor 28.1/WKT/II-2022 tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covod-19 di Kota Tomohon.

Kota Tomohon sendiri masuk dalam Level 3 PPKM. Wali kota meminta lepada masyarakat agar mematuhi aturan PPKM karena itu semua demi kebaikan bersama.

Surat Edaran yang mulai berlaku 15 Februari 2022 tersebut berisi 20 poin. ”Saling koordinasi antara masyarakat, pemerintah, TNI, Polri maupun pihak terkait lainnya sangat dibutuhkan dalam pencegahan maupun penanganan Covid-19,” kata wali kota seraya meminta agar masyarakat yang belum divaksin untuk tidak ragu atau takut untuk divaksin karena mereka yang divaksin lebih tahan terhadap Covid-19 dari pada mereka yang belum divaksin. (ark)