Wagub Kandouw Pimpin Rakor Progres Revisi Perda RTRW Sulut

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven O.E. Kandouw, revisi Perda RTRW, RTRW Provinsi Sulut,
Wakil Gubernur Sulut Steven O.E. Kandouw, ketika memimpin rakor progres revisi Perda RTRW Provinsi Sulut.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw, memimpin rapat koordinasi progres revisi Perda RTRW Provinsi Sulut, di Kantor Gubernur Sulut, Kamis (7/4/2022).

Kandouw pada kesempatan itu, mengingatkan jajaran Perangkat Daerah yang terkait dalam hal revisi perda RTRW harus punya target kerja, dan yang paling penting substansi Perdanya harus berorientasi pada kepentingan rakyat Sulut, bukan kepentingan golongan.

“Cara pikir dan cara kerja kita itu harus lebih visioner dan berkemajuan, konsep pembangunan tidak hanya disusun untuk satu,dua,tiga tahun kedepan tapi 50 tahun kedepan. Maka penting buat kita untuk meletakkan fondasi pembangunan dengan berbagai aturan yang mampu mendukung pembangunan berkemajuan itu,” tegasnya. (*/ton)