Tim Gabungan Pemprov Sulut kembali Gelar Sidak, 20 ASN Terjaring

Sidak ASN di Rumah Kopi saat jam kerja
Sidak ASN di Rumah Kopi saat jam kerja

SULUT, (manadotoday.co.id) – Tim gabungan Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) yakni dari Badan Kepegawaian Daerah, Inspektorat, dan Satpol PP, kembali melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang keluyuran saat jam kerja, Jumat (29/1/2016).

Sidak yang dipimpin Kabid Binwas BKD Sulut James Kewas, terjaring 20 ASN yang “nyantai” di sejumlah rumah kopi di beberapa wilayah di Kota Manado. Kewas menyebutkan, sidak kali ini merupakan tindak lanjut atas petunjuk langsung dari Penjabat Gubernur Sulut DR Sumarsono MDM kepada BKD Sulut, karena berdasarkan informasi, masih banyak pegawai keluyuran saat jam kerja di tempat umum.

Sementara Kepala BKD Sulut, Femmy Suluh, mengatakan, hasil sidak ini akan dikembalikan ke SKPD untuk melakukan penindakan sesuai kewenangan masing-masing secara berjenjang.

“Apakah teguran secara lisan atau teguran tertulis. Yang pasti ini mempengaruhi penilaian mereka kedepan. Dan ini sekaligus mewarning bagi setiap PNS lingkup Pemprov Sulut agar pada saat jam kerja harus berada di kantor. Jangan keluyuran di tempat tempat umum, nanti masyarakat akan menilai apa kepada ASN,” tegas Suluh. Ia berharap, atasan di SKPD dari pegawai yang terkena sidak dengan tanpa alasan harus diberi tindakan konkrit agar ada efek jerah.

Diketahui, ASN yang terjaring sidak ini, berada di RKB Jl. 17 Agustus, Rumah Kopi Rike, Rumah Kopi Tanjung Batu, Rumah Kopi 8 Sario. (ton)