Sumarsono: Pilkada Serentak di Sulut Harus Berintegritas

Gubernur Sulawesi Utara, DR. Sumarsono MDM,Kebakaran Hutan
Pnj Gubernur Sulut DR. Sumarsono

SULUT, (manadotoday.co.id) – Menjadi salah satu tugas utamanya sebagai Penjabat Gubernur agar pelaksanaan Pilkada Serentak di Sulawesi Utara (Sulut) berjalan aman dan sukses, membuat Pj. Gubernur Sulut DR. Sumarsono MDM, tak henti-hentinya menggaungkan supaya masyarakat ataupun stakeholders terkait, ambil bagian dalam Pilkada serentak yang akan berlangsung 8 Desember 2015 nanti.

Kali ini, Sumarsono kembali menghimbau kepada para pihak yang terkait dalam pelaksanaan Pilkada 9 Desember nanti baik KPU, Bawaslu, dan para Calon Kepala Daerah yang akan bertarung, agar menciptakan pilkada yang berintegritas dan damai demi nama baik Sulut.

“Pilkada di Sulut harus berintegritas. Apalagi, Sulut memperoleh prestasi sebagai daerah demokrasi terbaik se Indonesia. Sampai saat ini para pasangan calon kepala daerah telah melaksanakan aturan tentang pilkada dengan baik, namun satu hal juga yang harus diantisipasi adalah politik uang yang saat ini masih cukup besar terjadi di Sulut. Calon diharapkan menghilangkan hal tersebut dengan memberi hak kepada masyarakat untuk memilihi sesuai hari nurani mereka,” ujar Sumarsono.

Kata dia lagi, demi suksesnya Pilkada Serentak nanti sesuai dengan program tri karya selama menjabat Gubernur Sulut yakni mensukseskan pilkada, Sumarsono kembali mengatakan Pemprov Sulut akan memberikan penghargaan bagi desa yang partisipasi warganya tinggi dalam mensukseskan Pilkada, demikian juga kelurahan, kecamatan hingga kabupaten dan kota.

“Anugerah Demokrasi tersebut akan diberikan bertingkat. Jumlahnya lima kategori,” ungkap Dirjen Otda Kemendagri ini.

Diketahui, kategori Anugerah Demokrasi diantaranya, pertama untuk Desa. Penghargaan ini untuk antar desa. Desa yang partisipasi warga pemilih tertinggi mendapatkan piagam, piala dan insentif dari Pemprov Sulut.

Kategori kedua Anugerah Demokrasi untuk Kelurahan, penghargaan ini untuk antar kelurahan, hadiahnya sama dari Pemprov Sulut. Selanjutnya, kategori ketiga antar kecamatan. Kategori keempat antar kabupaten. Dan kategori kelima antar kota.

“Perhitungan dan penetapan hasil Pilkada Serentak dari KPU Sulut akan menjadi sumber utama bagi tim pemprov menentukan desa, kelurahan, kecamatan, kabupaten dan kota yang berhak memperoleh Anugerah Demokrasi,” tukas Sumarsono. (ton)