Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI, Liow Ajak Refleksikan Nilai-Nilai Pancasila

Anggota Badan Sosialisasi MPR-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI
Anggota Badan Sosialisasi MPR-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP mensosialisasikan Empat Pilar MPR-RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)–Anggota Badan Sosialisasi MPR-RI Ir Stefanus BAN Liow MAP Jumat (28/2/2020) menggelar Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI bertempat di Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan.

Di hadapan ratusan peserta yang datang dari berbagai Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Tomohon, Stefanus Liow yang adalah Anggota MPR RI dari Kelompok DPD-RI Dapil Provinsi Sulut menjelaskan, Empat Pilar MPR-RI terdiri dari Pancasila sebagai Dasar dan Ideologi Negara, UUD NRI Tahun 1945 sebagai Konstitusi Negara dan Ketetapan MPR, NKRI sebagai Bentuk Negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai Semboyan Negara.

Liow memaparkan proses perumusan Pancasila sebagai dasar negara, sejarah dan proses perubahan UUD NRI Tahun 1945, penataan kekuasaan/lembaga negara, pemilihan bentuk negara, kekayaan dan keberagaman bangsa dan Ketetapan MPR-RI.

Dalam dialog, sejumlah peserta menyampaikan pendapat, pertanyaan dan usulan yakni Billy Parera SE, Roy Wajong dan Jemmy Kaunang serta Indra Salam.

Sementara itu, Ketua Jurnalis Independen Tomohon (JIT) Ardison Kalumata memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Sosialisasi Empat Pilar MPR-RI, seraya mengusulkan ke depan selain ceramah/dialog seperti ini juga menggunakan jaringan media sosial.

Pada akhirnya, Liow merespon setiap pertanyaan dan usulan, sembari mengajak seluruh peserta untuk senantiasa merefleksi nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ditengah kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat.

”Terima kasih atas semua usulan, saran dan pendapat yang diberikan. Tentunya sebagai perwakilan daerah di pusat, kami terus memperjuangkan kepentingan masyarakat,” tukas Liow. (ark)