SKPD Pemprov Sulut Diminta Tingkatkan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi

SULUT, (manadotoday.co.id) – Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Lingkup Pemprov Sulawesi Utara (Sulut), diminta supaya meningkatkan pelaksanaan reformasi di lingkungan kerja masing-masing. Hal itu ditegaskan Wakil Gubernur Sulut DR. Djouhari Kansil MPd, ketika membuka rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi reformasi birokrasi Pemprov Sulut, yang digelar di ruang Mapaluse Kantor Gubernur Sulut, Kamis (4/6/2015).

“SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sulut, harus laksanakan reformasi birokrasi dengan baik,” tegas Kansil.

Kata dia, melalui kegiatan rakor ini diharapkan agar setiap instansi di Pemprov Sulut, agar menjalankan tupoksi secara profesional demi menunjang pelaksanaan reformasi birokrasi. Sebab, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik, diperlukan reformasi birokrasi yang bersih demi pelayanan berkompeten kepada rakyat.

“Reformasi birokrasi dilaksanakan pemerintah demi membangun aparatur negara yang memiliki etika serta menunjang kinerja aparatur yang efektif dan efisien. Pelaksanaan reformasi birokrasi harus berjalan sesuai arah yang diharapkan,” tandas Kansil.

Dia menambahkan, banyak hal yang harus diperbaiki guna menunjang reformasi birokrasi, dalam perencaan kerja terkait reformasi birokrasi harus ada evaluasi secara berkala, agar terlihat mana yang berhasil atau belum guna menunjang pemerintahan yang bersih dan berwibawa penuh integritas.

“Rakorev ini berguna mengukur pelaksanaan reformasi birokrasi secara mandiri, sejauh mana pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan di pemprov sulut,” ungkap mantan Kepala Dinas Pendidikan (Diknas) Pemprov Sulut ini.

Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut Glady Kawatu SH MSi dalam laporan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memonitor pelaksaan reformasi birokrasi di instansi Pemprov Sulut, evaluasi reformasi birokrrasi Pemprov Tahun 2011 sampai dengan tahun 2015, serta menyusun rencana aksi perbaikan dan pencapaian revormaai birokrasi pemprov yang akan datang.

Ditambahkan Kawatu, peserta yang mengikuti adalah pejabat eselon II serta pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov Sulut. (ton)