Sertijab Kadisbud Sulut, Mawitjere Diminta Hasilkan Inovasi dan Kreasi Majuan Kebudayaan Daerah

BKD Pemprov Sulut, Femmy Suluh, Dinas Kebudayaan, Kadisbud Sulut, Jenry Sualang, Patricia Mawitjere,

Kepala BKD Pemprov Sulut Femmy Suluh, ketika memimpin acara sertijab Pelaksana Tugas (Plt) Kadisbud Sulut dari Jenry Sualang yang telah memasuki masa purnabakti, kepada Patricia Mawitjere yang menjabat Kepala Bidang Kesenian.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulut, Femmy Suluh, memimpin acara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan (Kadisbud) Sulut dari Jenry Sualang yang telah memasuki masa purnabakti, kepada Patricia Mawitjere yang menjabat Kepala Bidang Kesenian, di Aula Dinas Kebudayaan Daerah, Selasa (09/02/2021).

Suluh atasnama Sekdaprov Edwin Silangen, mengingatkan Plt Kadisbud Mawitjere untuk bersinergi dan melakukan berbagai inovasi serta kreasi demi kemajuan pembangunan kebudayaan daerah ini.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, Gubernur dan Wakil Gubernur menyampaikan selamat mengemban tugas dan kepercayaan kepada Ibu Patricia Mawitjere dengan harapan tonggak kepemimpinan ini akan terus berlanjut dengan totalitas pengabdian untuk menghasilkan inovasi-inovasi yang konstruktif dan berkesinambungan dalam memantapkan tugas pokok dan fungsi bentuk kontribusi sektor kebudayaan terhadap pembangunan daerah di Sulawesi Utara,” ujar Suluh mengutip sambutan Sekdaprov Silangen.

Mawitjere juga diminta terus bersinergi dengan komponen ASN dan THL Disbud Sulut dan bidang kebudayaan di Kabupaten/Kota, dalam menjalankan program pemajuan kebudayaan daerah Sulut. Selain itu, Mawitjere diingatkan untuk dapat mengambil kebijakan yang bersifat strategis dan berdampak hukum bagi kebijakan-kebijakan terkait dengan penyusunan rencana strategi dan penyusunan rencana kerja.

“Namun dilarang melakukan pemindahan, pengangkatan dan pemberhentian pejabat,” tandas Suluh.

Lanjutnya, dengan Plt Kadisbud Mawitjere, kinerja Dinas Kebudayaan diharapkan akan lebih optimal lagi, terutama untuk berperan aktif dalam melindungi mengelola dan memberikan arahan dan strategi untuk memanfaatkan Kebudayaan sebagai aspek pembangunan melalui kebijakan inklusif dan nondiskriminatif berdasarkan partisipasi.

Apalagi masa Plt hanya berlaku selama 3 bulan dan dapat diperpanjang 3 bulan dan proses ini akan berlangsung sampai dengan ditetapkannya pejabat yang sesuai dengan persyaratan melalui proses seleksi terbuka atau melalui mekanisme rotasi dan mutasi.

Suluh menambahkan, atasnama Pemprov Sulut menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Jenry Sualang yang dalam jangka waktu lebih dari 1 tahun dipercayakan sebagai Plt (pelaksana tugas) Kadisbud Sulut dengan berbagai Inovasi dan prestasi yang telah tercatat. (ton)